1.155 KPPS Siap Bertugas di Pilkada Serentak 2024

1 week ago 2
ARTICLE AD BOX
Sebanyak 61.155 anggota KPPS akan bertugas di 6.795 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tersebar di 716 desa/kelurahan, 57 kecamatan di seluruh Bali. Anggota KPU Bali, I Gede John Darmawan mengatakan dengan pelantikan anggota KPPS, genap sudah seluruh perangkat ad hoc KPU dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024. 

Menurut John Darmawan,  seluruh badan ad hoc yang terpilih, telah melalui proses rekrutmen yang transparan termasuk melihat track record mereka saat menjalankan tugas di Pemilu 2024 lalu. “Anggota badan ad hoc dalam Pilkada 2024 ini memang sebagian besar juga bertugas saat Pilpres dan Pileg 2024 lalu,” ujar John Darmawan di Kantor KPU Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Niti Mandala Denpasar, Kamis (7/11). 

Selanjutnya anggota KPPS yang dilantik akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang akan diselenggarakan oleh KPU di masing-masing kabupaten/kota bersama PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) di tingkat desa/kelurahan. Pelatihan ini dilakukan agar petugas ad hoc memahami dan mampu menjalankan tugasnya ketika pemungutan suara. “Akan dibimtekkan kepada seluruh KPPS yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota, PPK dan PPS,” ujar John Darmawan. 

Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 475 Tahun 2024, masa kerja KPPS di Pilkada 2024 dimulai 7 November 2024 hingga 8 Desember 2024.

Sementara Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, KPPS memiliki peran sentral dalam menyukseskan Pilkada 2024. “KPPS bertanggung jawab memastikan suara rakyat tersampaikan dengan jujur dan adil,” ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli dua periode ini.

Lidartawan mengingatkan, anggota KPPS untuk menjalankan tugas secara profesional mempunyai integritas, jujur, adil, dan selalu menjaga netralitas dalam mengawal tegaknya demokrasi yang bersih demi Pilkada yang bermarwah dan bermartabat. ad 
Read Entire Article