ARTICLE AD BOX
Kondisi ini diperparah dengan moratorium Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk peningkatan jalan ditiadakan. Padahal bentang ruas jalan rusak yang dikeluhkan masyarakat masih tersisa ratusan kilometer.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng, I Putu Adiptha Eka Putra usai rapat pembahasan APBD Tahun 2025 bersama Komisi II DPRD Buleleng, Jumat (8/11) kemarin mengatakan, ada penurunan anggaran yang drastis. Dinas PUTR Buleleng tahun 2025 hanya akan mengelola Rp 64 miliar APBD Buleleng. Jumlah ini turun drastis dari tahun 2024 sebesar Rp 133 miliar.
“Memang anggaran yang direncanakan saat ini masih dinamis, tetapi untuk sementara anggaran di Dinas PUTR total Rp 64 miliar, untuk pembangunan infrastruktur dan operasional. Kami masih menunggu arahan pimpinan, mudah-mudahan nanti ada tambahan,” ucap Adiptha.
Minimnya anggaran yang dikelola untuk pembangunan infrastruktur membuat Dinas PUTR Buleleng harus benar-benar selektif dalam menerapkan skala prioritas. Terutama untuk penanganan jalan rusak yang tersebar di 9 kecamatan wilayah Buleleng.
Dari anggaran yang dirancang tahun 2025 mendatang, peningkatan atau pengaspalan jalan hanya Rp 20 miliar. Anggaran itu pun hanya cukup untuk menghotmix kurang lebih 10 kilometer jalan. Di satu sisi, data jalan rusak di Buleleng masih tersisa 200 kilometer.
“Harus ada skala prioritas di masing-masing kecamatan. Mana yang kondisinya paling berat ditangani lebih dulu. Skala prioritas ini juga kami tentukan dengan parameter yang jelas. Termasuk jalan yang menghubungkan berapa desa?, seberapa penting untuk perkembangan ekonomi pariwisata? dan berapa penduduk yang memanfaatkan jalur itu,” imbuh Adiptha.
Meski kondisi anggaran sangat minim, Adiptha mengaku tidak pesimis. Dinas PUTR Buleleng akan terus mencoba mengakses bantuan dan anggaran dari pemerintah pusat. Termasuk usulan perbaikan jalan melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Khusus Pemprov Bali atau BKK Badung. Selain juga menggugah partisipasi masyarakat untuk ikut serta membantu pemerintah menangani jalan rusak dengan situasi minim anggaran saat ini.7 k23