BPBD Buleleng Inventarisasi Puluhan Pohon Perindang Berisiko Bencana

1 week ago 2
ARTICLE AD BOX
Pohon-pohon perindang yang terdata itu ada ruas jalan nasional. BPBD Buleleng kini masih menunggu izin ke Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur (Jatim)-Bali yang memiliki kewenangan atas aset.

Kepala Pelaksana BPBD Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, Rabu (6/11) mengatakan, keberadaan pohon-pohon perindang terutama di ruas jalan nasional wilayah Buleleng cukup banyak. Pohon perindang itu dominan sudah berumur tua dengan ukuran jumbo. Pertumbuhan pohon yang sudah tua ini sebagian ada yang kondisi condong ke jalan sehingga dinilai berisiko memicu bencana, terutama saat musim hujan deras yang disertai angin deras.

“Kami melihat kejadian-kejadian lalu saat musim hujan, peristiwa pohon tumbang sehari bisa di enam titik. Selain pohon tumbang, juga berisiko ditabrak kendaraan-kendaraan besar terutama untuk pohon perindang yang miring dan condong ke jalan,” terang Ariadi.

Dari hasil pendataan, ada puluhan pohon perindang jalan nasional yang dinyatakan berisiko bencana. Sebanyak 65 pohon di ruas jalan batas kota Singaraja-Cekik (ujung barat Buleleng, 12 pohon di jalan batas kota Singaraja-Amlapura. Sedangkan untuk batas kota Singaraja-Pancasari bagian Selatan Buleleng) masih menunggu pendataan lebih lanjut.

Data pohon berisiko ini pun sudah dilaporkan ke BBPJN Jatim-Bali untuk diusulkan dilakukan pemangkasan. BBPJN Jatim-Bali sebagai pemegang kewenangan pun sudah melakukan survei terhadap pohon yang dilaporkan, Selasa (5/11) kemarin. Selanjutnya BBPJN akan memberikan rekomendasi kepada BPBD dan instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, PLN, Telkom hingga Perbekel dan Camat yang mewilayahi untuk menindaklanjuti usulan tersebut.

“Untuk pemangkasan atau penebangan pohon perindang jalan tidak bisa sembarangan. BBPJN punya Standar Operasional Prosedur (SOP). Setelah disurvei nanti akan dikeluarkan rekomendasi apakah diizinkan atau tidak untuk pemangkasan atau penebangan untuk pohon-pohon yang sudah mati atau kering. Termasuk nanti tindak lanjut penggantian pohon yang ditebang dengan pohon baru,” kata Ariadi.

Sementara itu pendataan pohon berisiko bencana dilakukan BPBD Buleleng secara rutin. Hal ini untuk mengantisipasi bencana alam maupun bencana kecelakaan lalu lintas, yang dapat membahayakan pengendara dan masyarakat umum.7 k23
Read Entire Article