Ngamen di Jalan, Satpol PP Ciduk Belasan Anak Punk

1 week ago 2
ARTICLE AD BOX
Belasan anak punk ini seluruhnya berasal dari luar Bali. Mereka tidak punya tempat tinggal sehingga mengamen untuk bisa mendapatkan uang selama di Bali. Karena menganggu ketertiban sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Ketertiban Umum mereka pun sudah dipulangkan.

Kepala Satpol PP Tabanan I Gede Sukanada menegaskan mereka diamankan berdasarkan laporan masyarakat. Bahwa belasan anak punk tersebut menganggu pengendara utamanya saat lampu merah. "Jadi ada masyarakat yang merasa tidak nyaman," ujarnya, Rabu (6/11).

Dari laporan tersebut, langsung diturunkan anggota untuk mengamankan. Mereka diamankan untuk dibina supaya tidak mengulangi perbuatanya. "Usai kami amankan, mereka kami bina dan langsung kami pulangkan ke asalnya," tegas Sukanada.

Disebutkan, laporan yang diterima dari masyarakat terkait anak punk yang berkeliaran di simpang lampu merah seputaran By Pas Ir Soekarno sering terjadi. Untuk itu pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan memanfaatkan kamera CCTV yang dipasang di beberapa titik strategis.

"Dengan adanya CCTV, kami lebih mudah mengawasi area rawan dan bisa segera merespons bila ada laporan masyarakat," katanya.

Dia menambahkan dalam pembinaannya, Satpol PP mengedepankan pendekatan humanis, terutama jika anak-anak punk ini baru satu atau dua kali terlihat di lokasi. "Intinya usai diamankan kami bawa ke kantor lalu dibina dan dipulangkan," tandasnya.

Dia berharap para anak punk yang dikembalikan ke asalnya tak sampai kembali. Namun kenyataan banyak yang kembali.

"Nah dalam hal ini saat kami amankan mereka kami juga memberikan imbaun kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada mereka yang mengamen, karena justru membuat mereka betah," pintanya.7des
Read Entire Article