Pemulangannya Belum Ada Kepastian

1 month ago 5
ARTICLE AD BOX
SINGARAJA, NusaBali 
Sudah sebulan lebih sejak mencuatnya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa dua orang warga Buleleng bernama Kadek Agus Ariawan, 37, dan Nengah Sunaria, 35. Namun hingga kini belum ada kepastian kapan dua orang pekerja migran tersebut akan dipulangkan. Pemerintah disebut masih berupaya memulangkan mereka.

Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Irjen Pol I Ketut Suardana menyebutkan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon, Myanmar untuk memulangkan dua warga Buleleng, yang jadi korban TPPO tersebut. 

Suardana menyebut, dari koordinasi dengan kedutaan besar itu dua warga Buleleng tersebut, saat ini berada di wilayah perbatasan negara Myanmar dan Thailand. Sebelumnya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI) menyebutkan jika kedua korban berada di wilayah lokasi konflik bersenjata. 

“Warga Buleleng yang dalam masalah di Myanmar masih dalam proses. Kami di BP2MI ini jika ada permasalahan (pekerja migran) di luar negeri selama bekerja, kami sifatnya berkoordinasi. Kerjasama dengan perwakilan Kementerian Luar Negeri yang ada di negara penempatan di Myanmar,” jelasnya, Selasa (8/10) di Buleleng.

Ia mengaku akan menempuh segala upaya untuk memulangkan kedua pekerja migran tersebut. Hanya saja, kewenangan untuk memulangkan dua warga Buleleng itu sepenuhnya ada di Kementerian Luar Negeri. Sehingga pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Namun yang jelas, dia menyebut komitmen pemerintah dalam perlindungan pekerja migran.

“Upaya kami lakukan semuanya. Tindak lanjutnya akan dilakukan perwakilan Kementerian Luar Negeri. Intinya kami terus berikan perlindungan kepada PMI kita, secara hukum, sosial, dan ekonomi. Kita lindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki," kata Suardana.

Sementara itu, Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyatakan keprihatinannya terhadap pekerja migran Buleleng yang menjadi korban TPPO. Ia menyebut pentingnya sosialisasi dan keterlibatan berbagai pihak untuk mencegah kasus serupa terulang. “Masalah ini timbul karena mereka menggunakan jalur ilegal,” sebut dia.

Ia mengajak pihak-pihak terkait  mengatasi masalah ini. Khususnya pada pemangku jabatan, mulai dari Perbekel hingga Camat, untuk lebih aktif dalam meminimalisir peluang kejahatan dengan pekerja migran sebagai korban. Pihaknya juga berharap kasus dua pekerja migran Buleleng yang berangkat tanpa prosedur resmi ini, menjadi kasus yang terakhir.7 mzk
Read Entire Article